Pengawas Kecamatan Panji Laksanakan Supervisi Perangkat Pembelajaran

SD Negeri 3 Ardirejo melaksanakan kegiatan supervisi perangkat pembelajaran guru pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Pengawas Bidang Pendidikan Kecamatan Panji, Ibu Yulike Retno Sari, sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu proses pembelajaran di sekolah.

Supervisi difokuskan pada penelaahan kelengkapan dan kesesuaian perangkat pembelajaran guru, meliputi modul ajar, perencanaan pembelajaran, serta administrasi pendukung lainnya. Melalui kegiatan ini, guru-guru mendapatkan arahan, masukan, dan penguatan agar perangkat pembelajaran yang disusun semakin efektif, sistematis, dan selaras dengan kurikulum yang berlaku.

Kepala SD Negeri 3 Ardirejo beserta seluruh guru menyambut baik kegiatan supervisi ini. Diharapkan hasil supervisi dapat menjadi motivasi bagi guru untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran demi terciptanya proses belajar yang bermakna bagi peserta didik.